Juru Bicara Satgas Penanganan COVID 19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan, kegiatan belajar mengajar di wilayah Jabodetabek masih berlangsung dalam jaringan (daring) atau online. Hal itu mengacu pada hasil leveling daerah yang tercantum dalam instruksi Mendagri nomor 34 tahun 2021 terkait PPKM di wilayah Jawa Bali yang masih berlangsung hingga 23 Agustus. "Bahwa seluruh Jabodetabek masih berada dalam level 4, sehingga kegiatan belajar mengajar 100 persen masih dilakukan secara daring," ujarnya dalam konferensi pers melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden Kamis (19/8/2021).
Ia melanjutkan, kegiatan tatap muka di wilayah Jabodetabek bisa dilakukan dengan memenuhi syarat tertentu. Misalnya, jika kondisi kasus lebih terkendali, sehingga level daerah menurun menjadi lebih baik. Bagi daerah dj Pulau Jawa Bali yang masuk ke level 3 dan 2 dan daerah di luar area pulau Jawa Bali yang masuk level 3 dan level 2 dengan zona risiko hijau dan kuning, maka kegiatan belajar mengajar dengan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan ketat.
"Termasuk wajib sudah divaksin bagi tenaga pengajar dan peserta didik sesuai dengan surat keputusan bersama empat menteri terkait pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid 19," terang Wiku.