Cara Cek Bantuan Kuota Gratis dari Kemendikbud November 2021, Terakhir Disalurkan Hari Ini!

Bantuan kuota gratis bagi siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen untuk bulan November 2021 sudah cair. Penyaluran bantuan kuota gratis terakhir disalurkan pada hari ini, Senin 15 November 2021. Pemerintah menyalurkan bantuan kuota internet gratis sejak tanggal 11 15 November 2021.

Dikutip dari , kuota internet gratis hanya berlaku selama 30 hari sejak bantuan tersebut diterima. Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Tekan *888# > pilih "Cek Pulsa & Kuota" > pilih "Cek Kuota". Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS

Aplikasi myTelkomsel: beranda > internet Indosat Ooredoo Tekan *123*075# > Status & Cek Kuota. Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS

Aplikasi myIM3 > beranda > data Tekan *123*10*3#, lalu informasi kuota akan dikirim via SMS. SMS: ketik "INFO KUOTA" kirim ke 234

Aplikasi Bima+, informasi akan muncul di beranda Tekan *123*7*1# > "Cek Kuota" Informasi akan dikirim via SMS Aplikasi myXL (XL) Aplikasi AxisNet (Axis) Tekan *995#, lalu informasi akan dikirim via SMS

SMS dengan format "Cek", kirim ke 995 Aplikasi MySmartfren, lalu buka menu "Paket Saya" Dikutip dari , bantuan kuota data internet merupakan bantuan yang diberikan Kemendikbud kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen berupa kuota data internet seluler dengan tujuan untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi Corona Virus Diseases 2019 (COVID 19).

Pendudikan anak usia dini (PAUD) = 7 GB per bulan Pendidikan dasar dan menengah (SD dan SMP) = 10 GB per bulan Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) = 12 GB per bulan

Mahasiswa dan dosen = 15 GB per bulan. Setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan kuota data internet untuk satu nomor ponsel setiap bulannya. >> Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

Terdaftar di aplikasi Dapodik; Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali. >> Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan Memiliki nomor ponsel aktif. >> Mahasiswa

Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree); Memiliki nomor ponsel aktif. >> Dosen

Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif; Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan, Memiliki nomor ponsel aktif.

Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *