Kronologi Pengusaha Asal Jakarta Diculik, Penculik Minta Uang Tebusan Rp 5 Miliar

Seorang pengusaha di Jakarta diculik. Pelakunya minta uang tebusan Rp 5 miliar. Kasus penculikan itu diungkapSatuan Reskrim Polres Madiun.

Polisi menangkap tiga dari empat penyandera. Diculik saat hendak bertransaksi jual beli mobil di Jakarta. Ketiga tersangka itu yakni HS, AF dan S nekat menculik korban lantaran ingin memeras keluarga korban dengan nilai tebusan Rp 5 miliar.

“Jadi motif penyendaraan ini pemerasan. Para tersangka meminta sejumlah uang tebusan hingga Rp 5 miliar kepada keluarga korban. Tak segera dipenuhi, korban disekap di dalam mobil dibawa dari Jakarta hingga ke Kabupaten Madiun, Jawa Timur,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama kepada , Sabtu (7/8/2021). Raja menuturkan motif pemerasan diketahui karena penyandaraan itu dilakoni para tersangka agar keluarga korban mau membayar tebusan diinginkan pelaku. Tak hanya itu, unsur pemerasan pun terpenuhi karena keluarga korban sudah mentransfer ke rekening salah satu pelaku sebesar Rp 10 juta.

Menurut Raja, saat dimintai uang tebusan Rp 5 miliar keluarga menyatakan tidak mampu. Setelah ditawar akhirnya disepakati tebusan turun menjadi Rp 50 juta. Keluarga korban yang tinggal di Mangga Besar, Jakarta Barat lalu mentransfer uang sebesar Rp 10 juta kepada para tersangka sebagai jaminan awal.

Sambil menunggu pelunasan tebusan, korban disandera di dalam mobil dan dibawa para tersangka menuju Surabaya, Jawa Timur. Raja mengatakan sebelum terjadi penculikan, antara korban dan para tersangka rupanya sudah saling mengenal. Pasalnya mereka pernah bekerja sama dalam satu urusan usaha.

Untuk menculik korban, kata Raja, para tersangka menemui korban yang bertransaksi membeli mobil milik korban dengan sistem COD. Saat tiba di lokasi COD, para tersangka langsung menyekap korban didalam mobilnya dan membawa larinya ke arah Jawa Timur. Di dalam mobil Toyota Fortuner milik korban, tangan korban diikat. Tak hanya itu, korban juga dianiaya.

Korban berhasil kabur saat para tersangka minum kopi di sebuah warung di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (4/8/2021). “Saat para tersangka minum kopi di warung, korban ditinggal sendirian di dalam mobil yang posisinya menyala. Situasi itu dimanfaatkan korban yang duduk di belakang langsung mengambil alih kemudi dan tancap gas kabur,” kata Raja. Untuk kepentingan penyidikan, saat ini korban masih berada di Kabupaten Madiun.

Sementara tiga tersangka ditahan di Mapolres Kabupaten Madiun. Beberapa waktu lalu, seorang wanita pengusaha berinisial ES menjadi korban penculikan di rest area kilometer 34 Jalan Tol Jagorawi pada Jumat (25/12/2020) lalu. Polisi menemukan sabu sabu dan alat hisap saat menangkap enam tersangka.

Enam orang yang ditangkap itu kemudian dites urinenya. Hasilnya, empat dari mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu sabu. "Kami lakukan pemeriksaan urine. Dari enam ini ada empat yang positif menggunakan sabu sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020).

Empat tersangka yang positif narkoba yakni IS (46), EM (40), NTS (41) dan seorang wanita berinisial IF (36). Ditreskrimum yang menangkap para tersangka akan berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait dengan kasus penggunaan narkoba itu. "Kami koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pendalaman lagi," kata Yusri.

Korban, yaitu ES, merupakan seorang pengusaha. Dia diculik saat pulang kantor di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat pekan lalu. Keenam tersangka ditangkap di Rest Arena Jalan Tol Jagorawi, kilometer 34 di hari yang sama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *