Sebentar lagi, ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dimulai. Dijadwalkan, tes SKD CPNS dimulai pada Kamis, 2 September 2021. Saat ini, sudah ada beberapa instansi yang mengumumkan jadwal SKD CPNS 2021.
Di antaranya, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI, dan Kementerian Kesehatan. Bagi Anda yang belum mengetahui jadwal tes SKD, dapat mengakses situs SSCASN. Selain itu, jadwal ujian juga bisa dicek melalui situs masing masing instansi.
Diketahui, BKN telah mengeluarkan peraturan pelaksanaan tes SKD CPNS 2021. Melalui Siaran Pers disebutkan, tes SKD dimulai 2 September 2021. Sebelum ujian berlangsung, Anda harus mempersiapkan apa saja yang menjadi syarat pelaksanaan tes.
Mulai dari wajib swab PCR atau rapid test antigen dengan hasil negatif hingga mengisi formulir Deklarasi Sehat. Anda dapat mengakses situs Pada halaman website, pilih menu pada pojok kanan atas.
Kemudian, Klik Nantinya, muncul keterangan berupa nama instansi, jenis pengadaan, titik lokasi, alamat, dan waktunya. Untuk melihat jadwal di instansi pilihan, dapat mengetik pilihan instansi di menus Search.
Meski demikian, untuk informasi detail yang berisi nama pendaftar dan waktunya bisa dilakukan melalui situs masing masing instansi. Anda bisa melihat jadwal tes SKD CPNS di situs kementerian atau instansi lainnya melalui laman resminya. Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK non Guru dijadwalkan dimulai pada 02 September 2021.
Tes SKD dilakukan baik Instansi Pusat dan Instansi Daerah di Titik Lokasi BKN Pusat, Kantor Regional BKN, dan UPT BKN Bagi Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau cost sharing mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing masing. Adapun pelaksanaan tes SKD dibagi menjadi tiga sesi dan empat sesi.
Lokasi dengan pelaksanaan tes SKD CPNS dalam tiga sesi, sesi pertama dimulai pada pukul 08.00 09.40. Meski begitu, pada pukul 06.30 sudah dimulai persiapan tes dengan registrasi dan pemerian PIN pada peserta hingga body checking. Kemudian dilanjutkan dengan SKD sesi kedua, yakni dimulai pukul 11.00 dengan waktu pelaksanaan 100 menit.
Sama seperti sesi pertama, peserta diberi waktu 90 menit untuk persiapan sebelum dilakukan pelaksanaan. Setelah itu, sesi ketiga dilaksanakan pada pukul 14.00 dengan persiapan dimulai pada 12.30. Pelaksanaan ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru tahun 2021 dilakukan dengan berbagai ketentuan sesuai protokol kesehatan, di antaranya:
Melakukan swab test RT PCR dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam, dengan hasil negatif. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double mask) selama ujian Menjaga jarak ( physical distancing ) minimal 1 meter selama ujian
Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer Ruang ujian maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan. Peserta ujian juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang dapat diunduh di portal www.sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian dan paling lambat pada H 1 sebelum ujian.
Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas, sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama. Login ke laman
Masukkan NIK dan Password Setelah itu, masuk pada halaman Resume Pendaftaran Di bagian bawah halaman, akan muncul tombol
Pilih menu , maka otomatis sistem menampilkan Kartu Peserta Ujian. Anda bisa mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian.